BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Air
merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada
kehidupan seandainya tidak ada air di bumi. Namun, air dapat menjadi malapetaka
jika tersedia dalam kondisi yang tidak benar, baik kualitas maupun kuantitas
airnya. Air yang bersih sangat dibutuhkan maunia, baik untuk keperluan
sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, dan
sebagainya.
Kondisi
geografis suatu lokasi merupakan salah satu penyebab prosentase jumlah sumber
air bervariasi. Sehingga tidak jarang pula tempat yang tidak memiliki sumber
air bersih. Walaupun demikian, tempat yang memiliki sumber air dengan debit
yang cukup tinggi juga mendapat masalah, misalnya kualitas sumber air yang
kurang memenuhi syarat sebagai air minum bahkan kurang memenuhi syarat untuk
dijadikan sumber air bersih. Yang lebih mengherankan lagi masalah tersebut
tidak terletak pada kualitasnya tetapi pada sistem distribusinya yang kurang
maksimal sehingga masyarakat kurang bisa merasakan keberadaan air bersih
tersebut.
Di
zaman sekarang, air menjadi masalah yang memerlukan perhatian serius. Untuk
mendapatkan air yang baik sesuai dengan standar terntentu sudah cukup sulit
untuk di dapatkan. Hal ini dikarenakan air sudah banyak tercemar oleh
bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga
menyebabkan kualitas air menurun, begitupun dengan kuantitasnya.
Telah
terjadi banyak sekali pencemaran air, seperti di Teluk Jakarta yang berakibat
bagi para petambak. Bukan hanya beberapa spesies ikan yang hilang, tetapi udang
dan bandeng juga banyak yang mati. Secara kimiawi, pencemaran yang terjadi di
Teluk Jakarta termasuk cukup parah. Sehingga indicator pencemar seperti kerang
hijau terlah berkembang secara pesat. Selain itu, penggunaan pestisida yang
berlebihan dan berlangsung lama juga akan berakibat terjadinya pencemaran air.
Seperti yang terjadi di NTB, dimana terjadi pencemaran air akibat penggunaan
pestisida yang berlebihan dalam waktu yang lama. Petani menggunakan pestisida di
sekitar mata air Lingsar dan Ranget (Bali Post, 14/8/03).
Krisis
air juga terjadi di hampir semua P.Jawa dan sebagian Sumatera, terutama
kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah tangga
maupun pertanian. Selain merosotnya kualitas air akibat pencemaran, krisis air
juga terjadi dari kurangnya ketersediaan air dan terjadinya erosi akibat
pembabatan hutan di hulu serta perubahan pemanfaatan lahan di hulu dan hilir.
Pencemaran
air yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti beberapa contoh di
atas, telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Lemahnya pengawasan
pemerintah serta keengganan untuk melakukan penegakan hukum secara benar
menjadikan problem pencemaran air menjadi hal yang kronis yang makin lama makin
parah.
Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik
dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan
menyulut konflik.
B. Tujuan
·
Mengetahui
Sumber-sumber dan bahan-bahan pencemaran air.
·
Mengetahui
dampak pencemaran air.
·
Mengetahui
indicator pencemaran air.
·
Mengetahui
tindakan pencegahan dan pengendalian air.
·
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Air
Air adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk
kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain.
Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di
bumi. Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di
kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka
air tawar, danau, uap air, dan lautan
es.
Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff,
meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air bersih penting bagi kehidupan manusia. Di banyak tempat di dunia terjadi
kekurangan persediaan air. Selain di bumi, sejumlah besar air juga diperkirakan
terdapat pada kutub utara dan selatan planet Mars, serta pada bulan-bulan Europa dan Enceladus. Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan
satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga
wujudnya tersebut. Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat
menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut
konflik. Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air
sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air.
Air bersih adalah salah satu jenis sumberdaya berbasis air yang
bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam
melakukan aktivitas mereka sehari-hari termasuk diantaranya adalah sanitasi.
Untuk
konsumsi air minum menurut
departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak
berbau, tidak berwarna, dan tidak mengandung logam berat. Walaupun air dari sumber alam dapat
diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya. Walaupun
bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, banyak zat
berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara ini.
Air minum adalah air yang dapat langsung
diminum oleh manusia. Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan
ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat
langsung di minum (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002).
Air
organik adalah istilah untuk air yang sama sekali tidak
mengandung unsur kimia lain selain H2O (air) itu
sendiri. Unsur kimia lain yang biasa terkandung di dalam air adalah mineral anorganik, seperti Ferrum, Merkuri, Alumunium.
Untuk
mengukur kadar kemurnian air dari mineral anoragnik digunakan TDS
meter (Total Dissolved Solids meter), yaitu alat untuk mengukur total zat padat yang terlarut dalam zat cair. Satuan yang digunakan adalah ppm (part per million) atau bagian per sejuta.
Pembagian kategori air menurut total zat
padat yang terkandung di dalamnya (TDS) adalah:
·
> 100 ppm : bukan air minum
·
10 - 100 ppm: air minum
·
1 - 10 ppm : air murni
·
0 ppm : air organic
Penyehatan Air, adalah
upaya di dalam meningkatkan kualitas air dan pengelolaan mengganggu kesehatan,
bebas dari kuman yang merugikan kesehatan ; air sehingga pemanfaatan air bagi
manusia tidak.
B. Sumber-sumber Pencemaran
Air
Pencemaran air adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi
dan atau komponen lain kedalam air dan atau berubahnya tatanan air oleh
kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas air turun sampai ketingkat
tertentu yang menyebabkan air kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai dengan
peruntukkannya.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan
air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau,
sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan
manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain
mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya
sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan
dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai
saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi
sebagai objek wisata.
Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan
yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik
dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau
mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas
penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, algae
blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas
air dan status ekologi air.
Pencemaran air terjadi apabila dalam air terdapat berbagai macam zat atau
kondisi (misal Panas) yang dapat menurunkan standar kualitas air yang telah
ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu
sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dengan bahan
pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan
tertentu, Sebagai contoh suatu sumber air yang mengandung logam berat atau
mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau
sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk
kebutuhan rumah tangga (keperluan air minum, memasak, mandi dan mencuci).
Ada beberapa penyebab terjadinya pencemaran air antara lain apabila air
terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah rumah tangga, sampah
lembah industri, sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah pertanian, limbah
rumah sakit, limbah kotoran ternak, partikulat-partikulat padat hasil kebakaran
hutan dan gunung berapi yang meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat
yang dilaluinya.
Bahan Pencemar air
Pada dasarnya
Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a) Sampah yang dalam proses
penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik,
misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah rumah
tangga (sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuhtumbuhan
dan hewan yang mati. Untuk proses penguraian sampahsampah tersebut memerlukan
banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka
perairan (sumber air) tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme
dalam air akan mati kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian sampah
yang mengandung protein (hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau
busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum atau untuk mandi.
C, H, S, N, + O2 ? CO2 +
H2O + H2S + NO + NO2
Senyawa organik
b) Bahan pencemar penyebab
terjadinya penyakit, yaitu bahan pencemar yang mengandung virus dan bakteri
misal bakteri coli yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan
(disentri, kolera, diare, types) atau penyakit kulit. Bahan pencemar ini
berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran
hewan/manusia.
c) Bahan pencemar senyawa
anorganik/mineral misalnya logam-logam berat seperti merkuri (Hg), kadmium
(Cd), Timah hitam (pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik. Bahan pencemar
berupa logam-logam berat yang masuk ke dalam tubuh biasanya melalui
makanan dan dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa
saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.
d) Bahan pencemar organik
yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal
dari pestisida, herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintetis,
limbah industri dan limbah minyak. Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan
oleh mikroorganisme, sehingga akan menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu
kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup.
e) Bahan pencemar berupa
makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat, senyawa fosfat dapat
menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dengan pesat sehingga menutupi permukaan
air. Selain itu akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme
dalam air, karena kadar oksigen dan sinar matahari berkurang. Hal ini
disebabkan oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air
(kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat masuk ke dalam air.
f) Bahan pencemar berupa zat
radioaktif, dapat menyebabkan penyakit kanker, merusak sel dan jaringan tubuh
lainnya. Bahan pencemar ini berasal dari limbah PLTN dan dari
percobaan-percobaan nuklir lainnya.
g) Bahan pencemar berupa
endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau
partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang
meletus, menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan
air kurang mampu mengasimilasi sampah.
h) Bahan pencemar berupa
kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit tenaga listrik atau
limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin. Bahan pencemar panas
ini menyebabkan suhu air meningkat tidak sesuai untuk kehidupan akuatik
(organisme, ikan dan tanaman dalam air). Tanaman, ikan dan organisme yang mati
ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik. Untuk proses penguraian
senyawa organik ini memerlukan oksigen, sehingga terjadi penurunan kadar
oksigen dalam air.
Secara garis besar bahan pencemar air tersebut di atas dapat
dikelompokkan menjadi:
·
Bahan pencemar organik, baik yang dapat mengalami penguraian
oleh mikroorganisme maupun yang tidak dapat mengalami penguraian.
·
Bahan pencemar anorganik, dapat berupa logam-logam berat,
mineral (garam-garam anorganik seperti sulfat, fosfat, halogenida, nitrat)
·
Bahan pencemar berupa sedimen/endapan tanah atau lumpur.
·
Bahan pencemar berupa zat radioaktif e) Bahan pencemar berupa
panas
Parameter dan standar kualitas air
Telah Anda ketahui bahwa sumber air dikatakan tercemar apabila mengandung
bahan pencemar yang dapat mengganggu kesejahteraan makhluk hidup (hewan,
manusia, tumbuh-tumbuhan) dan lingkungan. Akan tetapi air yang mengandung bahan
pencemar tertentu dikatakan tercemar untuk keperluan tertentu, misalnya untuk
keperluan rumah tangga belum tentu dapat dikatakan tercemar untuk keperluan
lain. Dengan demikian standar kualitas air untuk setiap keperluan akan berbeda,
bergantung pada penggunaan air tersebut, untuk keperluan rumah tangga berbeda dengan
standar kualitas air untuk keperluan lain seperti untuk keperluan pertanian,
irigasi, pembangkit tenaga listrik dan keperluan industri. Dengan demikian
tentunya parameter yang digunakan pun akan berbeda pula.
Sesuai dengan bahan pencemar yang terdapat dalam sumber air, maka
parameter yang biasa digunakan untuk mengetahui standar kualitas air pun
berdasarkan pada bahan pencemar yang mungkin ada, antara lain dapat dilihat
dari:
·
warna, bau, dan/atau rasa dari air.
·
Sifat-sifat senyawa anorganik (pH, daya hantar spesifik, daya
larut oksigen, daya larut garam-garam dan adanya logam-logam berat).
·
Adanya senyawa-senyawa organik yang terdapat dalam sumber air
(misal CHCl3, fenol, pestisida, hidrokarbon).
·
Keradioaktifan misal sinar ß.
·
Sifat bakteriologi (misal bakteri coli, kolera, disentri,
typhus dan masih banyak lagi).
Gambar 5 Air sungai yang
tercemar oleh eceng gondok
C. Bahaya dari Pencemaran Air
Bibit- bibit penyakit
berbagai zat yang bersifat racun dan bahan radioaktif dapat merugikan manusia.
Berbagai polutan memerlukan O2 untuk penguraiannya. Jika O2 kurang,
penguraiannya tidak sempurna dan menyebabkan air berubah warnanya dan berbau
busuk. Bahan atau logam yang berbahaya seperti arsenat, uradium, krom, timah,
air raksa, benzon, tetraklorida, karbon dan lain- lain dapat merusak organ
tubuh manusia atau dapatmenyebabkan kanker. Sejumlah besar limbah dari sungai
akan masuk ke laut.
Polutan ini dapat
merusak kehidupan air sekitar muara sungai dan sebagian kecil laut muara.
Bahan- bahan yang berbahaya masuk ke laut atau samudera mempunyai akibat jangka
panjang yang belum diketahui. Banyak jenis kerang- kerangan yang mungin
mengandung zat- zat yang berbahaya untuk dimakan. Laut dapat pula tercemar oleh
yang asalnya mungkin dari pemukiman, pabrik, melalui sungai, atau dari kapal
tanker yang rusak. Minyak dapat mematikan burung dan hewan laut lainnya,
sebagai contoh efek keracunan dapat dilihat di Jepang. Merkuri yang dibuang
oleh sebuah industri ke teluk minamata terakumulasi di jaringan tubuh ikan dan
masyarakat yang mengkonsumsinya menderita cacat dan meninggal.
Banyak akibat yang ditimbulkan oleh
polusi air, diantaranya:
1. Terganggunya
kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen
2. Terjadinya ledakan
ganggang dan tumbuhan air
3. Pendangkalan dasar perairan
4. Tersumbatnya
penyaring reservoir, dan menyebabkan perubahan ekologi
5. Dalam jangka panjang
mengakibatkan kanker dan kelahiran cacat
6. Akibat penggunaan
pestisida yang berlebihan selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh
serangga dan makhluk yang berguna terutama predator
7. Kematian biota kuno,
seperti plankton, ikan bahkan burung
8. Dapat mengakibatkan
mutasi sel kanker dan leukemia
D. Dampak Pencemaran Air
Pencemaran
air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan
hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat
hujan asam, dan sebagainya. Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat
(dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di
luar kendali (eutrofikasi berlebihan). Ledakan pertumbuhan ini menyebabkan
oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air,
menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisi mereka
menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya, ikan akan mati, dan aktivitas
bakteri menurun.
Dampak pencemaran air pada umumnya dibagi atas 4 kelompok,
yaitu :
- Dampak terhadap kehidupan biota air
- Dampak terhadap kualitas air tanah
- Dampak terhadap kesehatan
- Dampak terhadap estetika lingkungan
1.
Dampak terhadap kehidupan biota air
Banyaknya
zat pencemaran pada air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen
terlarut dalam air tersebut. Sehingga mengakibatkan kehidupan dalam air
membutuhkan oksigen terganggu serta mengurangi perkembangannya.
Akibat
matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan air secara alamiah yang
seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. Dengan air limbah yang sulit
terurai. Panas dari industri juga akan membawa dampak bagi kematian organisme,
apabila air limbah tidak didinginkan terlebih dahulu.
2.
Dampak terhadap kualitas air tanah
Pencemaran
air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah
terjadi dalam skala yang luas, hal ini dibuktikan oleh suatu survey sumur
dangkal di Jakarta. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya
pencemaran tersebut.
3.
Dampak terhadap kesehatan
Peran air sebagai
pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
- Air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen,
- Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit,
- Jumlah air yang tersedia tidak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan diri,
- Air sebaga media untuk hidup vector penyakit.
4.
Dampak terhadap estetika lingkungan
Dengan
semakin banyaknya zat organik yang dibuang ke lingkungan perairan, maka
perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang
menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah
limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika lingkungan.
E. Indikator Pencemaran Air
Indikator
atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau
tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
·
Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan
adanya perubahan warna, bau dan rasa
·
Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH
·
Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya
bakteri pathogen.
Indikator
yang umum diketahui pada pemeriksaan pencemaran air adalah pH
atau konsentrasi ion hydrogen, oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO),
kebutuhan oksigen biokimia (Biochemiycal Oxygen Demand, BOD) serta
kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand, COD).
1.
pH atau Konsentrasi Ion Hidrogen
Air normal yang
memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 – 7,5. Air
akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH di
bawah pH normal, maka air tersebut bersifat asam, sedangkan air yang
mempunyai pH di atas pH normal bersifat basa. Air limbah dan bahan buangan
industri akan mengubah pH air yang akhirnya akan mengganggu kehidupan
biota akuatik.
Sebagian besar biota
akuatik sensitif terhadap perubahab pH dan menyukai pH antara 7 – 8,5. Nilai pH
sangat mempengaruhi proses biokimiawi perairan , misalnya proses
nitrifikasi akan berakhir pada pH yang rendah. Pengaruh nilai pH pada
komunitas biologi perairan dapat dilihat pada table di bawah ini :
Tabel : Pengaruh pH
Terhadap Komunitas Biologi Perairan
Nilai pH
|
Pengaruh Umum
|
6,0 – 6,5
|
Keanekaragaman plankton dan bentos sedikit
menurun
Kelimpahan total, biomassa, dan produktivitas
tidak mengalami perubahan
|
5,5 – 6,0
|
Penurunan nilai keanekaragaman plankton dan
bentos semakin tampak Kelimpahan total, biomassa, dan produktivitas masih
belum mengalami perubahan yang berarti
Algae hijau berfilamen mulai tampak pada zona
litoral
|
5,0 – 5,5
|
Penurunan keanekaragaman dan komposisi jenis
plankton, perifilton dan bentos semakin besar
Terjadi penurunan kelimpahan total dan
biomassa zooplankton dan bentos
Algae hijau berfilamen semakin banyak
Proses nitrifikasi terhambat
|
4,5 – 5,0
|
Penurunan keanekaragaman dan komposisi jenis
plankton, perifilton dan bentos semakin besar
Penurunan kelimpahan total dan biomassa
zooplankton dan bentos
Algae hijau berfilamen semakin banyak
Proses nitrifikasi terhambat
|
Sumber
: modifikasi Baker et al., 1990 dalam Efendi, 2003
Pada pH < 4,
sebagian besar tumbuhan air mati karena tidak dapat bertoleransi terhadap
pH rendah. Namun ada sejenis algae yaitu Chlamydomonas acidophila mampu bertahan
pada pH =1 dan algae Euglena pada pH 1,6
2.
Oksigen terlarut (DO)
Tanpa adanya oksegen
terlarut, banyak mikroorganisme dalam air tidak dapat hidup karena oksigen
terlarut digunakan untuk proses degradasi senyawa organic dalam air.
Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari reaksi fotosintesa algae.
Oksigen yang dihasilkan dari reaksi fotosintesa algae tidak efisien,
karena oksigen yang terbentuk akan digunakan kembali oleh algae untuk
proses metabolisme pada saat tidak ada cahaya.Kelarutan oksigen dalam air tergantung
pada temperature dan tekanan atmosfir.
Berdasarkan data-data
temperature dan tekanan, maka kalarutan oksigen jenuh dalam air pada 25o C
dan tekanan 1 atmosfir adalah 8,32 mg/L (Warlina, 1985).
Kadar oksigen
terlarut yang tinggi tidak menimbulkan pengaruh fisiologis bagi manusia. Ikan
dan organisme akuatik lain membutuhkan oksigen terlarut dengan
jumlah cukup banyak. Kebutuhan oksigen ini bervariasi antar organisme.
Keberadaan logam berat yang berlebihan di perairan akan mempengaruhi
system respirasi organisme akuatik,sehingga pada saat kadar oksigen terlarut
rendah dan terdapat logam berat dengan konsentrasi tinggi, organisme
akuatik menjadi lebih menderita (Tebbut, 1992).
Pada siang hari,
ketika matahari bersinar terang, pelepasan oksigen oleh proses fotosintesa
yang berlangsung intensif pada lapisan eufotik lebih besar daripada
oksigen yang dikonsumsi oleh proses respirasi. Kadar oksigen terlarut
dapat melebihi kadar oksigen jenuh, sehingga perairan mengalami
supersaturasi. Sedangkan pada malam hari,tidak ada fotosintesa, tetapi
respirasi terus berlangsung. Pola perubahan kadar oksigen
ini mengakibatkan terjadinya fluktuasi harian oksigen pada lapisan eufotik
perairan. Kadar oksigen maksimum terjadi pada sore hari dan minimum pada pagi
hari.
§
Kebutuhan Oksigen Biokimia (BOD)
Dekomposisi
bahan organic terdiri atas 2 tahap, yaitu terurainya bahan organic menjadi
anorganik dan bahan anorganik yang tidak stabil berubah menjadi
bahan anorganik yang stabil, misalnya ammonia mengalami oksidasi menjadi
nitrit atau nitrat(nitrifikasi). Pada penentuan nilai BOD, hanya dekomposisi
tahap pertama yang berperan,sedangkan oksidasi bahan anorganik (nitrifikasi)
dianggap sebagai zat pengganggu.
Dengan
demikian, BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam
lingkungan air untuk memecah (mendegradasi) bahan buangan organic yang ada
dalam air menjadi karbondioksida dan air. Pada dasarnya, proses
oksidasi bahan organic berlangsung cukup lama. Menurut Sawyer dan McCarty,
1978 (Effendi,2003) proses penguraian bahan buangan organic melalui proses
oksidasi oleh mikroorganisme atau oleh bakteri aerobic adalah :
CnHaObNc
+ (n + a/4–b/2–3c/4)O2 → n CO2 + (a/2 – 3c/2) H2O + c NH3
Bahan organic oksigen
bakteri aerob
Untuk kepentingan
praktis, proses oksidasi dianggap lengkap selama 20 hari, tetapi penentuan
BOD selama 20 hari dianggap masih cukup lama. Penentuan BOD
ditetapkan selama 5 hari inkubasi, maka biasa disebut BOD5. Selain
memperpendek waktu yang diperlukan, hal ini juga dimaksudkan untuk
meminimumkan pengaruh oksidasi ammonia yang menggunakan oksigen juga.
Selama 5 hari masa inkubasi, diperkirakan 70% - 80% bahan organic telah
mengalami oksidasi. (Effendi, 2003).
Jumlah mikroorganisme
dalam air lingkungan tergantung pada tingkat kebersihan air. Air yang
bersih relative mengandung mikroorganisme lebih sedikit dibandingkan
yang tercemar. Air yang telah tercemar oleh bahan buangan yang bersifat
antiseptic atau bersifat racun, seperti fenol, kreolin, detergen, asam
cianida, insektisida dan sebagainya, jumlah mikroorganismenya juga
relative sedikit. Sehingga makin besar kadar BOD nya, maka merupakan
indikasi bahwa perairan tersebut telah tercemar, sebagai contoh adalah
kadar maksimum BOD5 yang diperkenankan untuk kepentingan air minum dan menopang kehidupan
organisme akuatik adalah 3,0 – 6,0 mg/L berdasarkan
UNESCO/WHO/UNEP,1992.Sedangkan berdasarkan Kep.51/MENKLH/10/1995 nilai BOD5
untuk baku mutu limbah cair bagi kegiatan industri golongan I adalah 50
mg/L dan golongan II adalah 150mg/L.
§
Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD)
COD
adalah jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan buangan yang ada
dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia baik yang dapat
didegradasi secara biologis maupun yang sukar didegradasi. Bahan buangan
organic tersebut akan dioksidasi oleh kalium bichromat yang digunakan
sebagai sumber oksigen (oxidizing agent) menjadi gas CO2 dan gas H2O serta sejumlah ion chrom.
Jika pada perairan
terdapat bahan organic yang resisten terhadap degradasi biologis, misalnya
tannin, fenol, polisacharida dansebagainya, maka lebih cocok
dilakukan pengukuran COD daripada BOD. Kenyataannya hampir semua zat
organic dapat dioksidasi oleh oksidator kuat seperti kalium permanganat
dalam suasana asam,diperkirakan 95% - 100% bahan organic dapat dioksidasi.
Seperti pada BOD,
perairan dengan nilai COD tinggi tidak diinginkan bagi kepentingan perikanan
dan pertanian. Nilai COD pada perairan yang tidak tercemar biasanya kurang
dari 20 mg/L, sedangkan pada perairan tercemar dapat lebih dari 200mg/L dan
pada limbah industri dapat mencapai 60.000 mg/L (UNESCO,WHO/UNEP,1992).
F. Tindakan Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Air
Sampai batas – batas tertentu sebenarnya air secara
alamiah akan mampu membersihkan zat pencemar tersebut. Namun karena jumlah zat
pencemaran berlebihan maka kemampuan itu menjadi hilang. Air yang tercemar
dapat dikurangi kadar pencemarannya dengan menyaring, mengencerkan, dan
mengendapkan.(Drs. Slamet Prawirohartono dkk, 2000, Sains Biologi – 1b Untuk
SMU kelas 1 tengah tahun kedua, Bandung, Hal. 103).
Pada dasarnya ada tiga
cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1. Secara Administratif
Upaya pencegahan pencemaran
lingkungan secara administratif adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang
dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan
yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya
undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan
oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya
AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya.
2. Secara Teknologis
Cara ini ditempuh dengan mewajibkan
pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik
dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah limbah tersebut terlebih dahulu
sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi lingkungan.
3. Secara Edukatif
Cara ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.( ahmad cecep sofyan Hariri, 2010 Biologi)
Cara ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.( ahmad cecep sofyan Hariri, 2010 Biologi)
10 Cara Mencegah
Pencemaran Air
1. Gunakan air dengan
bijaksana.
2. Kurangi penggunaan
deterjen.
3. Kurangi konsumsi obat-obat
kimia.
4. Kurangi penggunaan obat
nyamuk dan pembasmi serangga.
5. Kurangi penggunaan bahan-bahan
yang sulit terurai.
6. Kelola sampah rumah tangga
dengan baik.
7. Menanam pohon.
8. Mengurangi penggunaan
kendaraan bermotor.
9. Menggalakkan industri daur
ulang.
10. Pengelolaan limbah pada industri rumah tangga.
( www.anneahira.com/cara-mencegah-pencemaran-air.html -)
BAB III
KESIMPULAN
DAN SARAN
1. KESIMPULAN
Air adalah senyawa yang penting bagi semua
bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet
lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di
bumi.
Air bersih adalah salah satu jenis
sumberdaya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia
untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari termasuk
diantaranya adalah sanitasi.
Air minum adalah air yang dapat langsung diminum oleh manusia. Air minum
adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang
memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum (Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002).
Penyehatan Air, adalah upaya di dalam
meningkatkan kualitas air dan pengelolaan mengganggu kesehatan, bebas dari
kuman yang merugikan kesehatan ; air sehingga pemanfaatan air bagi manusia
tidak.
2. SARAN
Saran yang penulis sampaikan adalah
sebagai berikut:
- Sebaiknya kita harus berhati- hati dalam menggunakan air karena air itu ada yang terpolusi dan ada yang tidak
- Jagalah air di lingkungan rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran air
- Jangan membuang sampah ke sungai atau kolam, buanglah sampah pada tempatnya agar tidak terjadi pencemaran air
DAFTAR PUSTAKA